Administrasi Pasien Umum / Rekanan Non BPJS Kesehatan
- Yang perlu dilakukan dan dibawa pada waktu proses administrasi adalah :
- Datang langsung ke Rumah Sakit Islam Ibnu Sina untuk pasien Rawat Inap dan melalui telepon untuk pasien poli Rawat Jalan sore hari (Ext. 238)
- Mendaftar ke tempat pendaftaran pasien(TPP)
- Sampaikan kepada petugas kami (TPP), jika anda adalah peserta tanggungan dari perusahaan, asuransi, yayasan dll
- Membawa surat pengantar (rujukan) dari dokter
- Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM)
- Untuk pasien tanggungan perusahaan, asuransi, yayasan dll yang sudah bekerjasama dengan RSPN wajib menunjukkan :
- Kartu Asuransi (show card / swipe card)
- Kartu Perusahaan / kartu pegawai
- Pastikan kartu anda masih berlaku
- Membawa surat jaminan asuransi / perusahaaan (jika telah bekerjasama), 1x24 jam untuk kasus gawat darurat
- Petugas kami akan menghubungi perusahaan anda & akan segera melayani anda setelah mendapatkan konfirmasi dari perusahaan
- Pelayanan di luar plafon tanggungan ditanggung sendiri oleh pasien
Administrasi pasien BPJS
- Untuk pelayanan kegawatdaruratan langsung datang ke IGD dengan membawa kelengkapan : KTP, Kartu Keluarga dan Kartu BPJS (asli dan fotokopi)
- Untuk pelayanan poli spesialis rawat jalan : Datang ke tempat pendaftaran khusus loket BPJS Kesehatan dengan membawa kelengkapan : Surat Rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1), kartu BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga & KTP (asli dan fotokopi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar