Prosedur Pelayanan Administrasi


Administrasi Pasien Umum / Rekanan Non BPJS Kesehatan
  1. Yang perlu dilakukan dan dibawa pada waktu proses administrasi adalah :
  2. Datang langsung ke Rumah Sakit Islam Ibnu Sina untuk pasien Rawat Inap dan melalui telepon untuk pasien poli Rawat Jalan sore hari (Ext. 238)
    1. Mendaftar ke tempat pendaftaran pasien(TPP)
    2. Sampaikan kepada petugas kami (TPP), jika anda adalah peserta tanggungan dari perusahaan, asuransi, yayasan dll
    3. Membawa surat pengantar (rujukan) dari dokter
    4. Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM)
    5. Untuk pasien tanggungan perusahaan, asuransi, yayasan dll yang sudah bekerjasama dengan RSPN wajib menunjukkan :
      1. Kartu Asuransi (show card / swipe card)
      2. Kartu Perusahaan / kartu pegawai
    6. Pastikan kartu anda masih berlaku
    7. Membawa surat jaminan asuransi / perusahaaan (jika telah bekerjasama), 1x24 jam untuk kasus gawat darurat
    8. Petugas kami akan menghubungi perusahaan anda & akan segera melayani anda setelah mendapatkan konfirmasi dari perusahaan
    9. Pelayanan di luar plafon tanggungan ditanggung sendiri oleh pasien




Administrasi pasien BPJS
  1. Untuk pelayanan kegawatdaruratan langsung datang ke IGD dengan membawa kelengkapan : KTP, Kartu Keluarga dan Kartu BPJS (asli dan fotokopi)
  2. Untuk pelayanan poli spesialis rawat jalan : Datang ke tempat pendaftaran khusus loket BPJS Kesehatan dengan membawa kelengkapan : Surat Rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1), kartu BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga & KTP (asli dan fotokopi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages